rss_feed

Nagari Aia Manggih Utara

Jl. Syahruddin No.79 Jorong Kp. Nan VI
Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat
Kode Pos 26316

mail_outline nagari.aia.manggih.utara@gmail.com

  • RAHMAT RINALDI

    Wali Nagari

    Tidak di Kantor
  • RIA ERVINDA

    Sekretaris Nagari

    Tidak di Kantor
  • FAUZUL IKHSAN

    staf Kesra dan Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • BERLIAN ANJAR KESTURI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • ELHARPEN DEWMAIJAL

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • MIFTAHUL HIKMAH

    Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • YONA MERIZA

    Kepala urusan Keuangan

    Tidak di Kantor
  • JANUARDI PUTRA

    Kepala Jorong

    Tidak di Kantor
  • PUTRI WULANDARI

    Staf Keuangan

    Tidak di Kantor
  • MUHAMMAD FAJRI

    Staf Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • KHAIRANI

    Staf Kebersihan

    Tidak di Kantor
  • LIDYANIATI

    staf TU dan Perencanaan

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI NAGARI PERSIAPAN AIA MANGGIH UTARA KECAMATAN LUBUK SIKAPING KABUPATEN PASAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT FACEBOOK NAGARI ( AIA MANGGIH UTARA ) DALAM PENGURUSAN SURAT MENYURAT AGAR MEMBAWA KARTU KELUARGA , KARTU TANDA PENDUDUK SERTA TANDA LUNAS PAJAK ANDA......................... BAYARLAH PAJAK ANDA SEBELUM JATUH TEMPO.................... PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DENGAN CARA 3M .....SELALU MEMAKAI MASKER......MENCUCI TANGAN ........JANGAN BERKERUMUM
fingerprint
Sejarah Desa

28 Mei 2021 11:55:49 604 Kali

Sistem pemerintahan Indonesia saat ini telah menempatkan desa sebagai pemerintahan terdepan yang mempunyai peran yang strategis dan penting dalam membantu pemerintah pusat dan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

Pelaksanaan otonomi daerah yang dasarnya adalah Undang-Undang Namor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, memiliki beberapa tujuan yang salah satunya adalah untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan masyarakat, dimana pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk melakukan serangkaian proses mekanisme dan tahapan perencanaan yang dapat menjamin keselarasan pembangunan.

Sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah tersebut telah melahirkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menjadikan Desa/Nagari mempunyai kewenangan dalam memebangun dan memeberdayakan masyarakat. Desa sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan segala latar belakang kepentingan dan kebutuhannya mempunyai peranan yang sangat strategis, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.

Dengan semangat membangun dan memberdayakan masyarakat itulah Pemerintah Kabupaten Pasaman melaksanakan pemekaran nagari dengan menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembentukan Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman yang semula hanya berjumlah 37 nagari bertambah sebanyak 25 nagari persiapan yaang salah satunya Nagari Persiapan Aia Manggih Utara sebagai pemekaran dari nagari induk Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping. Sehingga diharapkan dengan pemekaran ini pelayanan publik dapat lebih optimal dan terjangkau oleh masyarakat.

Maka berdasarkan Perbup 21 tahun 2017 maka berdirilah Nagari Persiapaan Aia Manggih Utara yang di pemimpin oleh Pj. Wali Nagari Ferta Daforsa, S.STP dan ditahun 2019 dilanjutkan oleh Pj. Wali Nagari IRA DEWI, SH sampai sekarang ini

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Nagari

account_circle Aparatur Nagari

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Album Galeri

contacts Info Media Sosial

message Komentar Terkini

Alamat : Jl. Syahruddin No.79 Jorong Kp. Nan VI
Nagari : Aia Manggih Utara
Kecamatan : Lubuk Sikaping
Kabupaten : Pasaman
Kodepos : 26316
Telepon :
Email : nagari.aia.manggih.utara@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:28
Kemarin:70
Total Pengunjung:189.461
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.137.170.183
Browser:Mozilla 5.0

reorder Facebook Nagari

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 119.744.558,00 | Rp. 320.825.040,00
37.32 %
BELANJA
Rp. 119.744.558,00 | Rp. 320.825.040,00
37.32 %
PEMBIAYAAN
Rp. 1.326.943,00 | Rp. 1.326.943,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Alokasi Dana Desa
Rp. 119.744.558,00 | Rp. 320.825.040,00
37.32 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 119.744.558,00 | Rp. 320.825.040,00
37.32 %